GRESIK, Nusadata.id — Sarang tawon Vespa meresahkan warga di Desa Sawo, RT 15/RW 8, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, pada Senin (20/7/2026).
Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Gresik Pos Dukun bergerak cepat memusnahkan sarang tawon berbahaya tersebut.
Peristiwa ini bermula ketika pemilik rumah, Rista, melihat sarang tawon Vespa di atas pohon di halaman rumahnya. Menyadari potensi bahaya sengatan yang dapat mengancam keselamatan keluarga dan warga sekitar, ia segera melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT.
”Saya khawatir keselamatan warga, akhirnya saya melapor ke Ketua RT yang kemudian dilanjutkan ke Damkar,” ujarnya.
Tanpa menunggu lama, personel Pos Dukun langsung bersiap dan berangkat menuju lokasi pada pukul 18.11 WIB dengan mengerahkan satu unit mobil rescue jenis Panther.
Setibanya di lokasi pada pukul 18.37 WIB, tim yang beranggotakan lima personel terlatih langsung mengambil tindakan terukur.
”Pemusnahan sarang tawon dilakukan dengan cara dibakar hingga tuntas dan dipastikan tidak ada lagi koloni yang hidup,” ujar Nurul Haqi, perwira piket. Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
Operasi penyelamatan ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Setelah situasi dinyatakan aman dan kondusif bagi warga, tim menyelesaikan tugas pada pukul 19.09 WIB dan kembali ke pos.
