GRESIK, Nusadata.id — Perjalanan panjang jaminan kesehatan di Indonesia telah memasuki usia ke-58 tahun. Berawal dari pembentukan Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) pada 15 Juli 1968, lembaga ini terus mengalami transformasi kelembagaan melalui Perum Husada Bakti dan PT Askes (Persero), hingga resmi bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 untuk mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Memasuki momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58, BPJS Kesehatan merefleksikan kembali perjalanan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang terus beradaptasi demi menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas layanan bagi peserta JKN yang kini telah menjangkau 285 juta jiwa di seluruh Indonesia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menyampaikan bahwa Program JKN telah menjadi salah satu pilar strategis nasional dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi sebagian besar penduduk. Berbagai pembenahan terus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari penguatan fasilitas kesehatan, pengembangan layanan digital, penyederhanaan proses administrasi, hingga perluasan kemudahan akses bagi peserta.
”Selama 58 tahun, penyelenggaraan jaminan kesehatan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Perjalanan tersebut mengantarkan kita pada penyelenggaraan Program JKN yang kini telah memasuki tahun ke-13,” ujar Janoe, Rabu (15/07).
Ia menegaskan, berbagai capaian yang diraih hingga saat ini merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi erat seluruh pemangku kepentingan. Pihaknya juga mengapresiasi dukungan berkelanjutan dari kepala daerah di wilayah kerja setempat, termasuk Bupati Gresik dan Bupati Lamongan, dalam mengawal keberlanjutan program ini.
”Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis Program JKN dapat mencetak generasi sehat demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.
Di sisi lain, Janoe mengungkapkan bahwa tantangan pembiayaan kesehatan ke depan semakin besar seiring dinamika operasional program. Saat ini, rasio klaim Program JKN tercatat telah mencapai 108 persen. Oleh karena itu, dukungan kebijakan melalui regulasi baru dinilai krusial guna menjaga keseimbangan antara kualitas layanan, perluasan kepesertaan, serta kesehatan finansial program agar manfaatnya tetap berkesinambungan dalam jangka panjang.
Manfaat dari penyelenggaraan Program JKN ini turut dirasakan langsung oleh masyarakat. Istifaroh, seorang warga asal Kabupaten Gresik, mengaku terbantu dengan akses layanan kesehatan yang mudah dijangkau, baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit.
”Setiap berobat selalu mengandalkan JKN. Saya sekeluarga sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah. Semoga program JKN ini terus ada dan berguna, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya
