GRESIK, Nusadata.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik memastikan seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan dengan prinsip objektivitas yang ketat. Untuk menjaga integritas tersebut, Dispendik melibatkan tim penilai independen dalam proses seleksi, khususnya pada jalur prestasi akademik, nonakademik, maupun tahfidz.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, S. Hariyanto, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi peserta mana pun dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini. Seluruh tahapan, menurutnya, telah dijalankan mengacu pada Peraturan Bupati Gresik serta Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Tahun 2026.
”Seluruh tahapan SPMB telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami melibatkan tim independen guna memastikan proses penilaian berlangsung objektif dan profesional. Penilaian dilakukan oleh pihak yang kompeten agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Hariyanto, Rabu (17/6/2026).
Hariyanto menambahkan, pihaknya terus melakukan penyempurnaan sistem dari tahun ke tahun. Ia bersyukur pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar tanpa kendala teknis berarti, termasuk pada aspek infrastruktur server.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Herawan Eka Kusuma, menjelaskan mekanisme teknis pada jalur Prestasi Non Akademik. Menurutnya, komposisi penilaian ditetapkan dengan bobot 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai prestasi yang dibuktikan melalui piagam atau sertifikat.
”Setiap satuan pendidikan memiliki kuota yang sudah ditetapkan. Proses seleksi dilakukan murni berdasarkan pemeringkatan nilai akhir. Seluruh data dan proses penilaian ini bersifat transparan dan dapat diverifikasi,” tegas Herawan.
Senada dengan hal tersebut, Dandik Suwandi selaku Tim Penilai SPMB Jalur Prestasi menjelaskan bahwa verifikasi dokumen dilakukan secara cermat. Penilaian mempertimbangkan berbagai aspek krusial, mulai dari jenjang kompetisi, legalitas sertifikat, hingga kategori prestasi yang disesuaikan dengan regulasi.
”Terdapat perbedaan bobot nilai antara prestasi yang diselenggarakan pemerintah dan non-pemerintah. Kami memperhatikan setiap detail dokumen yang diunggah peserta agar tidak ada indikator yang terlewat. Seluruh peserta dinilai menggunakan standar yang sama demi keadilan,” jelas Dandik.
Pihak Dispendik Gresik juga memastikan bahwa seluruh alur dan syarat SPMB telah disosialisasikan secara masif kepada masyarakat melalui laman resmi sebelum seleksi dimulai. Komitmen ini diharapkan dapat terus meningkatkan layanan pendidikan yang akuntabel dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Gresik.
