GRESIK, Nusadata.id – Aksi nekat sepasang kekasih berinisial H (33) dan NA (25) berakhir tragis setelah mereka diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Gresik Kota. Keduanya tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda motor milik warga di Jalan Gubernur Suryo XI-E/7, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, pada Kamis (25/6/2026).
Aksi pencurian ini terjadi saat korban, Achmad Anis (55), memarkir motor Honda Supra X miliknya di depan rumah dalam kondisi kunci kontak yang masih menempel. Pelaku yang sedang melintas memanfaatkan kelalaian tersebut untuk membawa kabur kendaraan korban pada dini hari.
Namun, pelarian keduanya tidak berlangsung lama. Jajaran Unit Reskrim Polsek Gresik Kota yang menerima laporan korban segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri jejak pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
”Berbekal analisis rekaman CCTV, tim kami berhasil mengidentifikasi identitas kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih. Setelah melakukan penyelidikan intensif, keduanya berhasil kami tangkap di lokasi persembunyian mereka,” ujar Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan.
Selain meringkus kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian yang sempat disembunyikan pelaku di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Gresik Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Iptu M. Kevin Ramadhan menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan warga. Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah.
”Jangan memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan dengan meninggalkan kunci kontak pada motor. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda,” imbau Kapolsek.
Pihak kepolisian juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan keamanan melalui layanan Cak Rama di WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center 110 agar dapat direspons secara cepat oleh petugas.
