GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten yang kini menjadi salah satu pusat industri utama di Jawa Timur ini sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini terasa istimewa karena merupakan opini WTP ke-11 yang diraih Pemkab Gresik secara berturut-turut. Konsistensi selama lebih dari satu dekade ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara di tengah dinamika pembangunan yang sangat pesat.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat.
”Capaian WTP ke-11 ini adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien di tengah tantangan pembangunan yang terus bergerak,” ujar Bupati Yani usai menerima LHP.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa Pemkab Gresik berkomitmen untuk tidak berpuas diri. Pihaknya akan terus memperkuat sistem pengendalian internal, menata aset daerah, serta memastikan setiap rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti secara optimal.
Di tempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menjelaskan bahwa opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Ia menekankan bahwa di tengah tuntutan pelayanan publik yang meningkat serta pertumbuhan investasi di Gresik, mempertahankan predikat ini bukanlah hal yang mudah.
”Seperti yang sering diingatkan, WTP bukanlah prestasi, melainkan sebuah kewajiban. Justru tantangan terberatnya adalah bagaimana mempertahankan tata kelola yang baik ini secara konsisten di tahun-tahun mendatang,” pesan Yuan.
Penyerahan LHP ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Gresik.
Keberhasilan Gresik mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan investor, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi pembangunan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Gresik.
