GRESIK, Nusadata.id – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Gresik Masa Bakti 2026–2032 resmi dilantik. Mengusung semangat kolaborasi, momentum ini menjadi langkah awal bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat peran strategis mereka sebagai motor penggerak pembangunan dari tingkat desa guna mewujudkan Gresik yang maju dan mandiri.
Pelantikan yang berlangsung khidmat di halaman belakang Kantor Bupati Gresik pada Selasa (4/8/2026) ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gresik.
Dalam arahannya, Wabup Alif menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial belaka, melainkan sebuah amanah besar untuk mengoptimalkan posisi BPD sebagai representasi suara masyarakat desa.
“Pelantikan ini merupakan awal sebuah tanggung jawab yang besar. BPD memiliki posisi yang sangat strategis sebagai representasi masyarakat desa,” ujar Wabup Alif di hadapan para pengurus dan tamu undangan.
Wabup menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara BPD dan kepala desa. Menurutnya, BPD tidak hanya memegang fungsi pengawasan, tetapi juga hadir sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, sinergi yang dilandasi sikap saling menghormati dan menguatkan harus terus dipupuk.
“Jangan sampai ada persaingan, apalagi konflik yang menghambat pembangunan. Yang harus kita bangun bersama adalah kolaborasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkab Gresik berkomitmen untuk terus mendorong agar roda pembangunan dimulai dari akar rumput. Wabup Alif meminta agar para anggota BPD mampu menjalankan fungsi penyambung aspirasi secara jujur, objektif, serta turut mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Tidak hanya itu, BPD juga didorong untuk aktif memacu inovasi desa, mendukung penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberdayakan generasi muda dan perempuan di desa masing-masing.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zam Zam Ikhwan. Ia mengingatkan bahwa dengan jumlah anggota yang mencapai lebih dari 1.400 orang yang tersebar di 330 desa, keberadaan Abpednas sangat krusial sebagai wadah komunikasi dan peningkatan kapasitas. Kajari menegaskan bahwa asosiasi ini hadir untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, bukan sebagai pesaing kepala desa.
“Asosiasi ini bukanlah tandingan bagi para kepala desa. Abpednas merupakan mitra kerja kepala desa dalam membangun dan memajukan desa demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Zam Zam.
Sementara itu, Ketua DPC Abpednas Kabupaten Gresik yang baru dilantik, HR. Hendry M, menyatakan komitmennya untuk membawa organisasi fokus pada program-program nyata yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Sejumlah program konkret telah berjalan, seperti “Jaga Desa, Jaga Dapur”, pembangunan sumur bor di Kecamatan Balongpanggang, hingga pengusulan puluhan anak didik dalam Program Indonesia Pintar.
Ke depan, DPC Abpednas Gresik juga siap mengambil peran aktif dalam mendukung visi besar pembangunan daerah melalui program Nawakarsa Gresik Baru 2026–2030, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
